Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Rutan Blora Rangkul Dinas Kesehatan Guna Izin Operasional Klinik

    Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Rutan Blora Rangkul Dinas Kesehatan Guna Izin Operasional Klinik
    Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Rutan Blora Rangkul Dinas Kesehatan Guna Izin Operasional Klinik

    Blora - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Blora melaksanakan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Blora terkait izin operasional klinik, Jumat (10/02/2023). 

    Menindaklanjuti SE. Dirjen PAS No. PAS-338.PK.01.07.01 Tahun 2016 Tentang Percepatan Izin Penyelenggaraan Klinik di UPT Pemasyarakatan, Rutan Blora melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan, Yowan dan Perawat Rutan Blora, Vivi Magfiroh Aulia melaksanakan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Blora mengenai percepatan izin operasional klinik di Rutan Blora. 

    Dalam koordinasi tersebut, disepakati bahwa Kepala Dinas Kesahatan Kabupaten Blora akan memfasilitasi proses perizinan Klinik Rutan Blora. 

    Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Blora, Yowan sangat menyambut baik dengan adanya kerjasama ini. 

    "Setelah koordinasi dengan Dinas Kesehatan, disepakati bahwa pihak Dinas Kesehatan mendukung penuh dan akan memfasilitasi proses perizinan operasional Klinik Rutan Blora. Kita berharap semoga izin operasional Klinik Rutan Blora segera diterbitkan, " ujarnya.

    kumhamsemakinpasti kanwilkemenkumhamjateng ayuspahruddin
    Dheny Window

    Dheny Window

    Artikel Sebelumnya

    Mitigasi Resiko, Rutan Blora Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Survey IPK-IKM Barometer Kualitas Pelayanan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Peringati HUT ke-21, PIPAS Rutan Blora Ikuti Webinar "Perempuan Sehat, Keluarga Bahagia"
    Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Doa Bersama Jelang HUT Koopsudnas
    Polisi Buka Posko Pelayanan untuk Warga Korban Kebakaran di Kemayoran
    Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya
    Lanud Sultan Hasanuddin Dukung  Jungar Prajurit Wing Komando II Kopasgat

    Ikuti Kami